Beribadah Di Atas Keraguan
Oleh: Syamsuddin Ramadhan al-Nawiy
Publikasi 24/06/2004
hayatulislam.net - “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (Qs. al-Hajj [22]: 11).
Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Menurut Mujahid, Qatadah serta ‘ulama-‘ulama tafsir lainnya, bahwa yang dimaksud ‘ala harf, adalah ‘ala syakk (di atas keraguan).” Ayat ini menyindir orang-orang yang menyembah kepada Allah di atas keraguan, bukan di atas keyakinan hatinya.
Imam Qurthubiy, di dalam tafsir Qurthubiy, mengutip penafsiran Ibnu ‘Abbas menyatakan, ‘Ayat ini berhubungan dengan kisah berikut ini: “Sejumlah orang Arab mendatangi Rasulullah Saw di Medinah, kemudian mereka masuk Islam. Jika setelah masuk Islam isteri mereka melahirkan anak laki-laki, dan ternak mereka berkembang biak, mereka menyatakan bahwa Islam adalah agama yang baik. Namun sebaliknya, jika mereka mendapati bahwa isterinya melahirkan anak perempuan, dan ternaknya tidak berkembang biak, mereka menyatakan bahwa Islam adalah agama sial (buruk). Kemudian mereka murtad dari Islam kembali.”
Publikasi 24/06/2004
hayatulislam.net - “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (Qs. al-Hajj [22]: 11).
Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Menurut Mujahid, Qatadah serta ‘ulama-‘ulama tafsir lainnya, bahwa yang dimaksud ‘ala harf, adalah ‘ala syakk (di atas keraguan).” Ayat ini menyindir orang-orang yang menyembah kepada Allah di atas keraguan, bukan di atas keyakinan hatinya.
Imam Qurthubiy, di dalam tafsir Qurthubiy, mengutip penafsiran Ibnu ‘Abbas menyatakan, ‘Ayat ini berhubungan dengan kisah berikut ini: “Sejumlah orang Arab mendatangi Rasulullah Saw di Medinah, kemudian mereka masuk Islam. Jika setelah masuk Islam isteri mereka melahirkan anak laki-laki, dan ternak mereka berkembang biak, mereka menyatakan bahwa Islam adalah agama yang baik. Namun sebaliknya, jika mereka mendapati bahwa isterinya melahirkan anak perempuan, dan ternaknya tidak berkembang biak, mereka menyatakan bahwa Islam adalah agama sial (buruk). Kemudian mereka murtad dari Islam kembali.”