Pages

Site Info

Sabtu, 06 Agustus 2011

MENJAWAB TUDUHAN MIRING TERHADAP SYARI’AT ISLAM

Segala puji bagi Alloh, Tuhan Pencipta bumi, langit dan isinya, Tuhan Maha mengatur alam, manusia dan kehidupan. Sholatan wa salaman atas Nabi Muhammad, saw. Kepada shahabatnya, dan pengikut jejak langkah da’wahnya. (Makalah ini  saya tulis tidak menggunakan pendekatan metode ilmiah namun dengan pendekatan analisis(Jurnalism aproach), untuk lebih memudahkan pemahaman para pembaca)
        Tuduhan miring tentang Syari’at Islam yang datang dari berbagai kalangan  kalangan kafirin, munafiqiin, zalimiin maupun manusia yang ditokohkan dalam kelompoknya dengan predikat kyai haji, ulama, atau cendikiawan, itu adalah merupakan sunnatuloh yang telah terjadi semenjak dimulainya perjuangan Islam oleh Rosululloh, saw. Hingga sekarang dan akan terjadi di masa yang akan datang. Hal itu dimaksudkan agar jelas dan nyata antara yang haq dan bathil, yang halal dan haram, yang iman dan syirik, yang muslim dan yang kafir.
       Ada orang yang mengatakan “Kalau Syari’at Islam ditegakkan di negeri ini, maka akan terjadi disintegrasi bangsa” itu sangatlah wajar bagi akal manusia yang berada pada alam jahiliyah, karena mereka belum memahami hukum wajibnya menegakkan Syari’ah Islam, baik secara aqidah maupun syri’ah.
       Dan dari  kalangan tokoh Islam dari kalangan politisi sendiri yang mengatakan “Jika Syari’at Islam ditegakkan di negeri ini, berarti bangsa ini  mundur ratusan tahun ke belakang” peryataan itu masuk akal bagi para pemilik akal yang berada pada kungkungan alam jahiliyah.
       Dan ada tokoh politik dari partai berbasis Islam mengatakan: “Di negeri ini tidak mungkin ditegakkan Syari’ah Islam ,karena masyarakatnya, masyarakat pluralis” itu merupakan pendapat rasional bagio mereka yang di negeri ini lebih mencintai kebenaran Alloh yang adil dan benar secara hakiki.
        Ada seorang cendikiawan berpendapat: “Jika ada kelompok yang memaksakan kehendak untuk menegakkan Syari’at Islam, namanya orang gila” itu memang lumrah karena yang berkata memang orang yang termasuk tidak memiliki akal dan enggan menggunakan akalnya untuk berfikir dan memahami tentang tata aturan dan hukum Alloh yang Maha  benar.
        Ada tokoh partai Islam, yang partainya berasas Islam dan katanya hendak memperjuangkan tegaknya Syari’at Islam, namun melontarkan tuduhan miring, bahwa: “Bagaimana mungkin Syari’at Islam itu tegak, nanti akan sulit bagi umat Islam, mobil,taksi dan fasilitas umum saja masih milik orang  kafir” alangkah kerdil pemikiran dan pemahaman orang yang demikian tentang Syari’at Islam. Orang itu juga berpendapat: ”bahwa tegaknya Syari’at Islam melalui tegaknya Daulah Khilafah adalah hal yang mustahil”. Mengapa demikian? Karena belum memahami Islam secara utuh. Artinya Islam yang dianut hanya sebatas spiritual, tidak sampai akalnya untuk memahami Islam sebagai ideologi yang sempurna.
        Akhir-akhir ini, ada anak muda yang baru usia kurang dari 30 tahun, ia sekarang telah dijadikan tokoh kampusnya, ia lulusan fakultas Syari’ah (Syari’ah Islam tentunya) di sebuah perguruan Tinggi Islam di Jakarta, ia mengatakan: “Dalam  Al-Quran tidak ada satu potong ayatpun yang menyebutkan Syari’at Islam, menyeru harus menegakkan Syari’at Islam”, apalagi dibawah naungan negara Khilafah. Dia dijadikan tokoh dan cendikiawan muda yang diagungkan karena berani memiringkan ayat-ayat Al-Quran. Bukan hanya dia, banyak lahir doktor dan profesor dari hasil memiringkan Syari’at Islam dan menolak ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan hukum Islam. Dampak yang terjadi akhir-akhir ini telah lahir demontrasi gerakan anti jilbab, karena Jilbab telah memasung kebebasan kaum wanita dalam berbusana. (Wawancara di media cetak, pernyataan di forum diskusi dari Tokoh organisasi Islam, Partai Islam dan Aktivis kampus Islam tahun 2002 yang dihimpun oleh Pengasuh Rujukan Tabloid MingGuan Jurnal Islam).
      Orang yang sudah terlanjur memiliki pemikiran yang miring ketika menghadapi sebagian dari kaum muslimin yang menyerukan hukum wajibnya menegakkan Syari’ah Islam ,akan semakin miring tentang Syari’ah Islam sejatinya orang-orang yang tidak memiliki jalan menuju iman. Kalau mereka beriman, iman mereka semu, samar, bahkan ikut-ikutan (taqlid) padahal imannya orang yang taqlid tidak sah. Maka ketika menghadapi gerakkan penegakkan Syari’ah Islam, sementara kesenangan hawa nafsunya terancam, maka Ghorizatul baqo (naluri mempertahankan  Islam) muncul. Mereka akan mengerahkan segala potensi pemikirannya untuk menangkal pemikiran yang shoheh tentang tegaknya Syari’at Islam, baik dengan manufer pernyataan politik, konferensi press, berdalil yang tidak jelas asal-usulnya dalil dan yang palinh tidak luwes mengerahkan masa melalui politik penyesatan (tadhilul ummat Iis-siyasah)  dan manuver politik pembohongan umat (takdzibul ummat Iis-siyasah) demi kelestarian kesenangan yang selama ini dinikmati hawa nafsunya. Prinsip mempertahankan diri seperti itu tidak ubahnya seperti prinsip binatang yang kapan saja dapat saling berantanm dan saling bunuh membunuh dengan sesama teman sendiri dalam kandangnya sendiri.
          Ketika Nabi,saw. menyampaikan da’wah di tengah gemerlapnya kehidupan  Jahiliyah di Mekah, ketika Abu Lahab, Abu Jahal dan konco-konconya sedang memuaskan diri, hidup dalam kesenangan hawa nafsu yang tidak mengenal haq dan  bathil, halal  dan haram, mukmin dan musryik, tiba-tiba muncul sosok manusia yang menyampaikan pemikiran yang mencela tata kehidupan mereka mengadakan gerakan yang berlawanan dengan pemikiran, pemahaman dan perilaku mereka, maka Nabi SAW, Langsung dicap sebagai orang sinting ,orang ayan, orang gila dan tuduhan-tuduhan miring lainnya yang pada prinsipnya menolak Islam tanpa kompromi. Bukti lain, ketika Muhammad SAW  belum memiliki predikat kenabian, bangsa Arab kepada beliau, karena beliau adalah anak muda yang jujur, cerdas dan terpercaya serta lahir dari kalangan bangsawan Quraisy.  Namun ketika beliau tiba-tiba mengaku Nabiyalloh, yang menyampaikan ajaran baru (Islam) dihadapan mereka, maka spontanitas, puji-pujian kepribadian berbalik menjadi cacian dan hinaan seperti tuduhan miring kepadanya sebagai orang gila (majnun) dan tuduhan  miring lainnya. (Baca Qs, Al-Qolam: 1-4)
        Ketika manusia hidup di alam demokrasi yang diracuni oleh pemikiran kapitalis, maka akan membentuk komunitas jahiliyah abad baru yang memiliki pemikiran, pemahaman, dan perilaku yang sama dengan jahiliyah masa kenabian, sama-sama memiliki pemiiran yang miring terhadap Islam. Bagaimana dengan pikiran demokrasi sekarang ini? Bagaimana dengan komunitas manusia yang telah memiliki hati nurani kapitalis? Mereka sama dengan jahilIyah dahulu, yang berbeda hanya kurun dimensi tata pemikiran dan karakter peradaban saja.
Hal itu seperti yang dikatakan Juru bicara Hizbut Tahrir pada wawancara dengan Tabloid Jurnal Islam, edisi 69 9-15 November 2001 bahwa: “Yang menolak Syari’at Islam, tidak pantas menyebut dirinya muslim”.
        Pernyataan-pernyataan diatas, fakta yang pernah dihimpun media masa terutama media yang pro dan kontra terhadap Syari’ah Islam, termasuk yang saya himpun melalui Tabloid Jurnal. Bagaimana pendapat kaum muslimin jika menghadapi manusia yang berpendapat demikian? Sedangkan mereka masih mengaku muslim, bahkan ditokohkan oleh kebanyakan orang Islam.
        Bagi kaum muslimin yang telah memiliki iman dalam dan perasaan yang yakin tentang alloh SWT  sebagai pencipta dan Pengatur  alam, manusia dan tata kehidupan ini, akan berkomentar bahwa siapapun predikatnya, yang mengatakan dan berpendapat miring terhadap tegaknya Syari’at islam, maka orang tersebut bukan seorang mukmin (yang beriman). Karena orang yang beriman dengan baik dan benar dan menjadi muslim yang konsekwen akan mengambil konsekwensi logis, yaitu dirinya memiliki kewajiban untuk memperjuangkan, melaksanakan dan mempertankan tegaknya Syari’at islam.
       Orang yang memiliki keimanan yang dalam dan perasaan yang yakin akan adanya Alloh SWT yang maha pencipta bumi,langit dan seisinya yang ada diantara keduanya dan Tuhan yang Maha mengatur dengan hukumnya, maka orang tersebut sepakat dengan benar tentang apa yang diungkapkan oleh Syakh Taqiyyuddin sebagai berikut:
“Islam sebagai ideologi bagi tegaknya daulah, masyarakat dan kehidupan. Islam menjadikan antara negara dan hukum adalah satu bagian. Islam menyeru kaum muslimin untuk menegakkan negara dan hukum. Dan kaum muslimin diseru untuk menegakkan negara dan hukum. Dan kaum muslimin diseru untuk menghukumi dengan hukum Islam (Syari’at Islam)” (Nidzomul Hukmi fil Islami:  13) Selanjutnya Taqiyyuddin menuturkan dalam tulisanya: Dengan pendapat  tersebut, di dukung oleh banyak ayat-ayat Al-Quran yang turun berkenan dengan wajibnya kaum muslimin menegakkan Daulah dan Syari’ah Islam sebagai berikut:



﴿فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ﴾

1.        “Maka putuskan hukum diantara mereka menurut apa yang diturunkan Alloh, dan  jangan menuruti haw.a nafsu mereka untuk meninggalkan kebenaran yang telah diturunkan padamu…” (QS. Al-Maidah: 48)

﴿وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ﴾

2.        “Dan hendaklah kamu semua memutuskan hukum diantara mereka menurut apa yang telah diturunkan oleh Alloh (Al-Quran) dan jangan menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah jangan sampai mereka mempengaruhimu untuk meninggalkan sebagian apa yang diturunkan oleh Alloh kepadamu” (QS.Al-Maidah: 49)

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ


3.        “Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang kafir” (QS.Al-Maidah: 44)

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ


4.        "Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang zalim" )QS.Al-Maidah: 45(

﴿وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ﴾

5.        "Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Alloh turunkan, maka mereka itu orang-orang fasik" )QS. Al-Maidah: 47(

﴿فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيمًا﴾

6.       "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sehingga mereka bertahkim kepadamu dalam segala perselisihan diantara mereka. Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hatinya menerima hukummu (putusanmu) dan mereka sepenuhnya menyerah kepadamu (QS.An-Nisa: 65)

﴿يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ﴾

7.        Wahai orang-orang beriman, patuhlah kepada Alloh, patuhlah kepada Rosul dan    orang-orang yang memerintah (Ulil Amri) diantara kamu (Kaum muslimin)(QS. An-Nisa: 59)

﴿وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ


8.        Jika kamu menghukumi diantara manusia, maka hukumilah kamu dengan (hukuman) yang adil" )QS. An-Nisa: 58(

                        Nampaknya Sayid Qutb, sependapat dengan Syekh Taqiyuddin, Qutub menulis keyakinannya sebagai berikut: “Umat dalam tatanan islam yaitu mereka yang memilih Hakim yang melaksanakan Syari’at islam. Akan tetapi Hakim bukan sebagai sumber hukum . Dan hakim mengambil sumber hukum dari Alloh swt. Semua manusia di muka bumi ini yang sering dinamakan bangsa tidak memiliki hukum . Dan yang memiliki hukum adalah Alloh,swt. Manusia hanya diberi tugas wajib melaksanakan hukum-Nya (Syari’at islam). Jika tidak melaksanakan Syari’at islam itu , maka tidak ada kekuasaan dan tidak ada hukum.” (At-Thoghut:116:Abdul Mun’im,Darul Bayariq, 1995)
                         Orang yang memiliki tuduhan miring terhadap Syari’at Islam oleh Alloh ditetapkan sebagai pembangkang (kafaru) dan yang menuduh miring terhadap syari’at islam itu adalah orang yang mengerti Islam seperti dari kalangan partai Islam, ormas Islam atau tokoh Islam lainnya, maka digolongkan kepada kelompok  pendusta (kadz-dzabu) ayat Alloh SWT Orang-orang yang demikian itu hakekatnya bukan musuhnya orang-orang mukmin yang sedang da’wah memperjuangkan tegaknya Islam dan kedaulahannya, namun sudah menjadi musuh Alloh, swt. Karena dalil:





﴿وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلاَلَةُ﴾

“Dan sungguh telah kami utus Rosul untuk setiap umat, agar menyembah (ibadah) kepada Alloh dan menjauhi thoghut, maka diantara mereka (umat) ada yang diberi hidayah oleh Alloh, dan sebagian dari mereka diberi kepastian sesat.” (QS.An-Nahl: 36)

      Peringatan bagi manusia yang  ada dimuka bumi ini, baik bagi yang menuduh mirinh terhadap Syari’at Islam maupun yang menganggap lurus (Iman), maka Alloh memberikan ancaman bagi yang menuduh miring, baik dalam kategori mendustakan (kadz-dzabu) dengan firman-Nya:

﴿وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ﴾

“Dan orang-orang yang membangkang (kafir) dan mendustakan ayat-ayat kami (Al-Quran), mereka itu menjadi penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”. (QS.Al-Baqoroh:39)

                        Kategori membangkang (kafaru) dan mendustai (kadzabu) satu ayat dari bagian ayat-ayat Al-Qur’an sama membangkang secara keseluruhan. Karena konsekwensinya bagi orang-orang yang beriman kepada Allah secara pasti adalah wajibnya iman kepada hukumnya (Syari’ah Islam) secara total, karena semua dari Al-Quran dan Sunah Rosul SAW, jika mengingkarinya, maka orang tersebut hukumnya menjadi kafir.
                        Syaikh Taqiyyuddin An- Nabhani menjelaskan: bahwa mengingkari hukum syara’ (Syariat Islam) secara global atau sebagian itu sama saja dalam kekafiran, baik masalah ubudiyah maupun muamalah. Satu contoh kafir terhadap shalat, sama saja kafir terhadap ayat masalah jual beli dan hukumnya riba… ( Nidzomul Islam : 13).
                        Mengapa ada tokoh agama Islam  memiliki tuduan miring rerhadap Syari’ah Islam sebagai hukumnya sendiri? Mengapa ada tokoh organisasi Islam, menuduh kampungan dan kuno  terhadap Syari’ah Islam sebagai sumber hukum agamanya sendiri? Mengapa ada tokoh politik Islam enggan bahkan menyoal  dan menuduh miring terhadap tegaknya Syari’ah Islam? Mengapa ada cendikiawan muslim berpemikiran menceng dan keliru lalu memilih pemikiran yang bukan Islam, kemudian menuduh dengan ungkapannya: “Memilih Syari’at Islam berarti bangsa ini mundur ribuan tahun ke belakang”.
                        Semua ada faktor yang menyebabkan mereka berpemikiran demikian. Ada konspirasi pemikiran yang merasuk ke dalam pikiran (jawwul fikroh) mereka. Dan terjadi pergumulan pemahaman antara Islam dan non Islam dan pemikiran kafir seperti kapitalis dan demokrasi menuduh mendominasi  pemikirannya, maka lahirlah pemikiran  dan pemahaman yang keliru terhadap Syar’iat Islam. Konspirasi dan perlawanan dalam pemikiran  tidak berasal dari  ideologi kapitalis. Ideologi ini digerakkan Amerika dan Barat pada umumnya yang memberikan suntikan racun mematikan bagi manusia yang tidak memiliki iman yang dalam dan tidak memiliki perasaan yakin terhadap Alloh sebagai Tuhan Pencipta Alam, manusia , kehidupan dan Tuhan yang Maha Mengaturnya (Al-Muddabir). Maka ketika mereka  telah kalah, menyerah dan bertekuk lutut kepada pemikiran dan system mereka (kapitalis dan demokrasi) maka pemikiran, pemahaman dan ucapan terhadap Syari’at Islam yang dianggap oleh ideology kapitalis sebagai musuh utama, akan miring, sumbang dan cenderung profokasi negative terhadap siapa saja yang menyerukan Syari’at Islam. Mereka dijuga dijuluki  ekstrimis, fundamentalis dan julukan paling mendunia saat ini, yaitu sebagai “teroris”.

SERANGAN BALIK, MENGUNGKAP KEBOBROKAN SISITEM KAPITALIS

                        Kejahatan kapitalis paling mendasar adalah sekulerisme, yaitu:  prinsip  pemisahan antara agama dan tata kehidupan (fashluddin ‘anil hayat). Sehingga setiap manusia memiliki hak kebebasan yang diletakkan oleh sistem kapitalis ini, yaitu kebebasan beraqidah, berpendapat, kepemilikan dan kebebasan individu. Kemudian kebebasan ini dilindungi oleh HAM, yagn dikukuhkan hukumnya melalui  deklarasi Human rigts yang disponsori PBB.
                        Keboborokan kapitalis ini melahirkan peradaban yang busuk dan penuh dengan kejahatan di muka bumi ini. Kejahatan politik, kejahatan kekuasaan maupun kejahatan individu yang menyeret kepada tingkat kriminalitas yang semakin tinggi. Lewat pengkajian yang rinci (tafsilii), maka dapat kita simpulkan bahwa kapitalis melahirkan peradaban yang rusak. Peradaban ini  (al-hadhoroh) digali dari pemikiran manusia yang yang lepas dari wahyu Allah Swt. Dan “peradaban yang benar” adalah peradaban yang didasarkan kepada aqidah Islam dan digali dari kitabulloh dan Sunah Rosul (Islam). Akibat berpihak kepada peradaban yang rusak, maka melahirkan kebijakan publik yang rusak.

a.       Kebijakan politik : melahirkan politik Opurtunis
Sulit bagi kaum muslimin yang hendak menjadi muslim yang baik yang mampu menjalankan tugas-tugas pokok ialah da’wah dan jihad di lapangan politik, kalau tidak “taffaruq” (melepaskan diri) dengan berbagai kebijakan politik sekuler. Ideologi kapitalis yang sekuler  dan melahirkan gerakan demokrasi sebagai anak emasnya, akan melahirkan gerakan politik opurtunis. Ciri khasnya,  standarnya bukan lagi hak dan bathil, halal dan haram, namun berstandar menang atau kalah, berkuasa atau dikuasai, memimpin atau menjadi rakyat yang ditindas.
Dan kaum muslimin mayoritas pada  gerakan politik abad 21 sudah masuk wilayah perangkap kapitalis. Demokrasi adalah sebuah pemaksaan negara-negara Barat terhadap dunia ketiga, termasuk dunia Islam. Politik yang berasas demokrasi hanya melahirkan pertentangan, perselisihan, permusuhan dan saling ancam mengancam, bahkan tidak sedikit saling bunuh membunuh. Yang pada akhirnya pengikutnya terseret kepada jalan celaka di dunia maupun di akhirat.

b.          Kebijakan Akademis : melahirkan materialisme
Tak terkecuali perguruan Islam sekalipun, model pendidikan sekarang ini,  menyeret peserta didiknya untuk menjadi sosok yang hanya mempu kerja dalam mesin produksi Kapitalisme. Padahal tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah system perubahan perilaku dari kanak-kanak kepada dewasa agar mampu membedakn  mana yang baik dan mana yang buruk secara syara’ (halal dan haram, haq dan bathil). Karena pola pendidikan jika tidak mengarah kepada pola materi (kerja)tidak akan laku, maka tujuan pendidikan diabaikan dan tujuan yang semula digeser kepada tujuan materialistis yaitu belajar untuk mencari kerja. Akhirnya pendidikan Kapialisme tidak akan pernah  melahirkan pemikiran yang bertanggung jawab untuk memikirkan alam, manusia dan kehidupan sebagai starting poin  menegakkan tugas kecendikiawanannya yaitu da’wah dan jihad. Namun  hanya  melahirkan para ilmuwan yang berstandar untung dan rugi untuk dirinya sendiri (materialistik), dampak dari perilaku itu, maka akan melahirkan para koruptor kolektif  dan benih pelaku KKN.

c.           Kebijakan berfikir: melahirkan sekulerisme
Cukup menjadi fakta, sulit ditemukan  lulusan perguruan tinggi, baik yang dari dalam negeri maupun luar negeri, baik lulusan dari timur maupun barat yang  mau berikhlas diri untuk menjadi pengemban da’wah yang benar menurut Alloh dan Rosul-Nya. Ulama mana di negeri ini yang mampu menjadi juru bicara Rasululloh SAW, sebagai warotsatul ambiya dan  penyambung khulafaur rosyidin untuk menyampaikan Islam kembali seperti sediakala dan untuk melangsungkan kehidupan Islam, sehingga manusia (kaum muslimin) di kolong langit ini mau menududukkan Islam sebagai sentral segala persoalan? Jawabannya “ada namun sedikit sekali” Adapun jawaban kebanyakannya adalah bahwa banyak para cendikiawan kampus dan para “ulama-ulama”-an, terlalu sibuk mengurusi kepentingan dirinya sendiri dan lupa terhadap tugasnya untuk memberikan pemahaman Islam kepada umat manusia, amar ma’ruf dan nahi munkar. Mereka dari para ulama  tidak mau mengingatkan kaum muslimin yang sudah melupakan Rasululloh Saw, melupakan Khulafaur-rosyidin dan melupakan apa yang diperjuangkan Rasululloh SAW dan para sahabat. Yaitu memperjuangkan Islam sebagai Daulah dan meletakkan supermasi Hukum yang tertinggi kepada Allah swt, sebagai pengatur tatanan hidup  manusia. Baik dalam bermasyarakat maupun dalam bernegara.

Akhirnya kaum muslimin terjebak  hidupnya dalam  pola pikir dikotomi antara Negara dan kehidupan. Bahwa agama dianggap hanya ada dalam dada masing-masing. Kehidupan harus dialakukan dan diatur oleh akal dan kehendak hawa nafsu manusia. Dampaknya di kalangan kaum muslimin sedikit fuqoha (Ahli Hukum Syara’) namun banyak sekali ulama dan cendikiawan yang menjadi propagandis (Khuthoba) yang notabene tidak faham fiqih (hukum Syara’). Kemudian mendudukan Islam pada posisi spiritual yang direkayasa oleh akal pikirannya, yang hanya sekedar menentramkan hati individu. Dan tidak meyakini islam sebagai ideology dan hukum yang wajib ditegakkan di muka bumi dalam rangka pengaturan hidup bermasyarakat dan bernegara.

d.             Kebijakan ekonomi Kapitalis                                                                                                                                      
              Indonesia sudah memasuki tahun ke-lima, hidup dalam kungkungan krisis multi dimensional. Namun krisis tak kunjung usai, bahkan semakin terpuruk apalagi ikut campur tangannya IMF, semakin menenggelamkan nasib rakyat ke jurang kebobrokan ekonomi, karena IMF sejatinya sebuah lembaga propaganda kapitalis dibidang moneter yang mencengkramkan hegemoni Amerika ke seluruh Negara berkembang. Tujuannya bagaimana tekuk lutut terhadap kehendak Amerika Serikat dalam rangka melangsungkan geopolitik dunia yang mulus. Keboborokan yang dapat dilihat langsung dan berbahayanya terhadap Islam adalah standar yang diterapkan oleh ekonomi kapitalis, bukan halal dan haram namun menguntungkan bagi dirinya sekalipun menghancurkan orang lain. Karena sejatinya ekonomi kapitalis adalah sebuah system ekoniomi yang berkubang imperialis (musta’mirin) bagi penerimanya. Kasus yang terkini di Indonesia adalah lahirnya controversial diklalangan pelaku Negara (eksekutive) maupun kalangan politisi. Yang tidak mustahil dijadikan alat saling menjatuhkan dalam mempropagandakan tujuan politiknya bagi masing-masing partai peserta pemilu. Pada ujungnya ekonomi kapitalis selalu melahirkan perpecahan, permusuhan dan saling jatuh menjatuhkan satu kelompok dengan kelompok lainnya.

e.             Perlakuan Sistem Kapitalis terhadap wanita
              Sebagaimana disebut diatas, bahwa kapitalis melahirkan prinsip pemisahan agama dari tata kehidupan (fashluddin ‘anil hayat), maka sistem kapitalis tidak mengenal hukum halal dan haram, hak dan bathil, dan tidak mengenal apakah patuh kepada Tuhan dan maksi’at.
              Ketika wanita diberikan ketetapan hukum Syara’, wajib menutup aurat seluruh anggota badan dimuka umum dan dibatasi dalam pergaulan, maka tidak dapat ditawar lagi, keharusannya melaksanakan diantara kedua kewajiban tersebut dari semua kewajiban lainnya yang ditetapkan oleh hukum Syara’. Namun ketetapan hukum Syara’ tersebut dibuat gerakan perlawanan oleh system kapitalis dengan isi kebebasan melalui proses pemikiran sekuler dan sikap demokrasi yang menamkan prinsip kebebasn. Kapitalis dengan sekulerisasi dan demokrasi menanamkan kepada kaum wanita tentang emansipasi wanita, dalam rangka mengejar kesejajaran dengan kaum laki-laki tanpa batas. Dan kapitalis juga mengajarkan trend busana masa kini yang akhirnya membentuk satu peradaban modern yang menyesatkan. Maka kaum wanita hidup dalam kebebasan bergaul tanpa batas dengan kaum laki-laki dan bebas mengenakan pakaian yang dia sukai tanpa melihat lagi hukum Syara’ dan akhirnya pertimbangannya adalah pergaulan modern dan trend busana. Akhirnya sikap materialistis yang merasuk disetiap perilaku wanita. Dan sikap inilah yang menyeret  kepada perbuatan maksi’at. Karena dirinya rela diperlalukan apa saja dan oleh siapa saja, selama menguntungkan bagi dirinya. Dampaknya munculnya pelacur-pelacur, baik papan atas maupun kelas  jalanan. Munculnya perjudian dan narkoba. Semua dampak dari sifat pergaulan yang tanpa batas dan pembauran dunia wanita dan laki-laki yang dihalalkan oleh system kapitalis. Maka kapitalis adalah gerakan yang telah memotong system yang telah ditetapkan Alloh semenjak diutusnya Nabi SAW. Ketika pra kenabian, jahiliyah telah membebaskan hidup bagi kaum kuat menindas yang lemah, maka wanita tidak harganya sama sekali, karena tidak memberikan sublimasi kekuatan bagi kaum pria. Namun dengan lahirnya Nabi SAW dan membawa Risalahnya, mengubah dari sistem penindasan harkat dan martabat wanita yang diangap hina bagai binatang menjadi kedudukan yang wanita terhormat dilindungi oleh hukum (Islam). Dan sistem itu kini telah dipotong oleh gerakan kapitalis barat yang kafir. Padahal pada dasarnya wanita dan laki-laki terpisah sedangkan bolehnya berkumpul (dalam pergaulan) dalam satu tempat dua jenis itu karena adanya hukum Syara’ yang membolehkan. Namun prinsip ini sedikt demi sedikit dimusnahkan oleh sistem, kapitalis melalui proses peracunan pemikiran dan ideologi, baik melalui pendidikan, pergaulan di masyarakat maupun melalui sosialisasi peradaban barat yang sesat dan menyesatkan.
                        Sistem kapitalis ini telah terbukti dalam meracuni kaum muslimin, dan wanita-wanita muslimah, seperti kasus yang masih hangat sebagai fakta di IAIN Jakarta, ketika ada kelompok mahasiswa berdemo anti jilbab dan menuntut kebebasan mahasiswi IAIN dalam berbusana (sumber dari salah satu dosen). Mengapa itu terjadi? Karena keberhasilan gerakan pemikiran sekuler sebagai proses sosialisasi sistem kapitalis dikalangan perguruan tunggi Islam.      Wallahu a’lam bus-showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar