Konsepsi Islam Tentang Negara
Oleh : Muhammad Al Khaththath
Pendahuluan
Beberapa tahun lalu seorang kyai yang pernah diangkat dan diturunkan dari jabatan presiden di republik ini pernah mengatakan bahwa kepemimpinan Rasulullah saw. bukanlah wujud dari suatu negara. Kepemimpinan beliau sw. di Madinah itu cuma sekedar ketua RT atau paling banter ketua RW, tegas kyai yang cuma sekitar setahun menjadi orang nomor satu di negeri ini. Benarkah persepsi kyai yang sangat gencar mempropagandakan demokrasi itu? Tentu tidak benar. Sebab, bagaimana mungkin kepemimpinan Rasulullah saw. dikatakan sekedar tingkat RT/RW, sementara fakta sejarah menunjukkan bahwa ketika tentara Madinah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. menaklukkan kota Mekkah, jumlahnya sekitar 10.000 orang (lihat Azyumardi Azra, Suplemen Ensiklopedi Islam hal 106). Demikian juga tatkala Rasulullah saw. memimpin tentara Madinah ke Tabuk dalam rangka memerangi tentara imperium Rumawi yang ada di sana, jumlah tentara yang beliau saw. bawa adalah sekitar 30.000 orang (lihat Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah Juz 3 hal 593). Tentu tidak ada RT/RW yang memiliki tentara sebanyak itu. Sejarah pun menunjukkan bahwa Rasulullah saw. mengangkat wali atau gubernur di Yaman, wali Madinah, wali Makkah, wali Bahrain. Rasulullah saw. mengangkat sejumlah hakim/qodli di sejumlah kota atau daerah untuk mengadili perkara-perkara yang terjadi di masyarakat. Rasulullah saw. pun mengrim surat-surat politik kepada sejumlah kepala negara besar maupun kecil untuk masuk Islam dan bergabung di bawah naungan daulah islamiyah. Artinya, fakta sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan Rasulullah saw. itu adalah kepemimpinan level negara.